sekberwartawan.org – Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Matapena Keadilan bekerja sama dengan Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok menggelar pelatihan Paralegal khusus bagi para jurnalis, di Aula Gedung Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok pada Senin (27/07/2026).
Pelatihan ini diselenggarakan untuk memberikan pembekalan pemahaman hukum dasar serta memperkuat kapasitas perlindungan diri bagi wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik di lapangan.
Ketua SWI Kota Depok, Yenny menegaskan pentingnya edukasi hukum bagi insan pers demi menunjang profesionalisme kerja.
”Pelatihan paralegal ini sangat bermanfaat untuk kita insan pers,” ucapnya.
Lebih lanjut, Yenny menyampaikan apresiasinya kepada YBH Matapena Keadilan serta menyambut hangat partisipasi aktif para jurnalis terkhusus keluarga besar SWI dari berbagai wilayah yang turut hadir menyukseskan acara tersebut.
”Terima kasih kepada YBH Matapena Keadilan yang sudah berkolaborasi dengan SWI Kota Depok, saya sangat bangga dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran teman-teman SWI DPW Kalimantan Tengah, SWI Pati, SWI Ciamis, SWI Sukabumi dan teman-teman wartawan Jakarta, juga wartawan Kota Depok. Semoga pelatihan ini berguna bagi kita bersama” tandas Yeni.
Senada dengan hal tersebut, Ketua YBH Matapena Keadilan, Omega DR Tahun, SH., S.KM., M.H., M.Kes., menyampaikan bahwa kolaborasi ini bertujuan memperkuat kapasitas pers dibidang hukum agar dapat membantu masyarakat luas.
“Kita ingin membangun wartawan yang juga memahami hukum, untuk membantu masyarakat menyelesaikan masalah mereka,” ungkap Omega.
“Matapena ingin masyarakat bisa, tahu dan mampu perjuangkan hak hukum mereka. Khusus teman-teman pers, hukum adalah pilar demokrasi, bila ini berjalan beriringan maka keterbukaan informasi bisa terwujudkan,” lanjutnya.

Sementara itu, Pendiri Sekber Wartawan Indonesia sekaligus Pendiri YBH Matapena Keadilan, Herry Budiman, memandang bahwa kedua lembaga ini lahir dari satu cita-cita yang sama, yaitu menghadirkan masyarakat yang cerdas, terlindungi hak-haknya, dan memperoleh akses terhadap keadilan.
”hari ini bukan sekadar pembukaan sebuah pelatihan. Hari ini adalah awal dari sebuah ikhtiar untuk membangun paradigma baru dalam dunia pers Indonesia.” ucap Herry dalam sambutannya.
Herry menegaskan bahwa pelatihan ini bukan untuk mengubah wartawan menjadi penegak hukum. Pelatihan ini juga bukan mencampuradukkan profesi jurnalistik dengan profesi hukum.
”Yang ingin kita bangun adalah wartawan yang memiliki kompetensi paralegal. Wartawan yang memahami koridor hukum, mampu memberikan edukasi hukum dasar, mengarahkan masyarakat kepada mekanisme penyelesaian yang tepat, dan menjadi penghubung antara masyarakat dengan akses keadilan.” pungkasnya.
Dukungan juga mengalir dari tingkat pusat. Ketua Umum SWI, H. Iskandar, S.Sos., mengapresiasi inisiatif jajarannya yang telah sukses menyelenggarakan kegiatan tersebut dengan dukungan dari pemerintah daerah.
“Saya merasa bangga pada DPD SWI Depok yang mengadakan pelatihan ini, ada dukungan dari Pemkot Depok juga,” ujarya.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Febrina Puspita Sari, S.H., berharap agar agenda edukasi hukum semacam ini tidak berhenti sebagai program sekali jalan, melainkan terus berlanjut menyesuaikan dinamika hukum yang berkembang di masyarakat.
”Saya berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan materi yang semakin luas dan disesuaikan dengan perkembangan persoalan hukum di tengah masyarakat,”
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, organisasi bantuan hukum, serta berbagai unsur masyarakat perlu terus diperkuat,” jelas Febrina.
Di akhir sambutannya, Febrina menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak penyelenggara atas komitmen mereka dalam membangun kesadaran hukum.
”Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya kembali menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia Kota Depok dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Mata Pena Keadilan atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga kegiatan ini mampu meningkatkan wawasan, kesadaran hukum, kepedulian sosial, serta memperkuat semangat kita semua untuk memberikan manfaat bagi masyarakat secara bertanggung jawab,” tutupnya.
Acara ini juga diikuti oleh 80 peserta lebih dan didukung oleh Pupuk Indonesia dan Bank BJB, menghadirkan Narasumber Dosen Ilmu Hukum Universitas Pamulang Assoc. Prof. DR. Surya Oktarina, S.H., M.Hum, Advokat Anwar Nurdin, S.H., M.H. CLA. CPM. CBC., Omega DR Tahun, S.H., S.K.N., M.H., M.Kes., dan Raja Robert Marpaung, S.H., M.H.












