Sekretariat DPRD Kota Depok Akan Optimalkan Kualitas Pelayanan
DEPOK, sekberwartawan.org | Sekretariat DPRD Kota Depok pada tahun 2022 bertekad akan meningkatkan peran dan trifungsi DPRD dalam pembangunan.
Hal itu terungkap saat menggelar Forum OPD dengan tema “Optimalisasi Sekretariat DPRD Terhadap Peningkatan Peran dan Trifungsi DPRD dalam Pembangunan Kota Depok”, di ruang sidang paripurna DPRD Depok, Selasa (23/2/21).
Sekretaris DPRD Kota Depok Dra. Kania Parwanti, M.Si mengatakan, penyusunan program kegiatan Sekretariat DPRD merujuk pada Visi Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera.
Dia menjelaskan, berdasarkan UU no. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana sesuai pasal 215, tugas dan fungsi Sekretaris DPRD (Sekwan) kota Depok yakni, Menyelenggarakan adminitrasi kesekretariatan, Menyelenggarakan administrasi keuangan, Mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dan Menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang di perlukam oleh DPRD, dalam melaksanakan fungsinya sesuai kebutuhan.
Kania memaparkan, target kinerja Sekretariat DPRD tahun 2022 memiliki tujuan meningkatnya kualitas pelayanan Sekretariat DPRD, bagi peningkatan kapasitas
Atau kinerja DPRD.
“Sasarannya meningkatnya kualitas manajemen perintahan, dalam pelayanan terhadap DPRD. Target pertama yakni indikator kepuasan DPRD terhadap pelayanan Sekretariat DPRD sebagai predikat baik, agar bisa meraih predikat Sakip A”, bebernya.
Isu strategis untuk tahun 2022, menurutnya ada 6 yakni, Peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas kerja SDM, Restrukturusasi organisasi dalam reformasi birokrasi sekretariat DPRD , Eskalasi sarana dan prasarana gedung penunjang kegiatan DPRD
Lalu Peningkatakan akuntabilitas pertanggung jawaban keuangan, Pengembangan pelayanan trifungsi DPRD dan Optimalisasi penggunaan tenaga ahli DPRD.
“Rencana program, kegiatan dan sub kegiatan tahun 2022 ada 2 program, 15 kegiatan dan 54 sub kegiatan”, terangnya.
Rencana prgram tahun 2022, tandas Kania, yakni program penunjang urusan pemerintahan daerah kab/kota dan program Dukungan pelaksanana tugas dan fungsi DPRD.
“Dari 15 rencana kegiatan DPRD tahun depan, dua diantaranya targetkan nilai sakip A, yakni kegiatan perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja perangkat daerah, dan yang kedua administrasi keuangan perangkat daerah “, pungkasnya. *