Tirta Asasta Depok Gelar RUPS Tahunan
DEPOK, sekberwartawan.org – PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) selenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Senin 21 dengan agenda utama persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan tahun 2021 serta beberapa agenda lainnya yang akan dibahas dan disetujui dalam forum RUPS. Penyelenggaraan Rapat Tahunan Perseroan ini merupakan pelaksanaan ketentuan dalam Akta/Anggran Dasar Perseoran yang juga merujuk pada ketentuan perundangan yang berlaku yaitu UU Perseroan Terbatas No 40/2007, Peraturan Pemerintah No 54/2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 118/2108 tentang rencana bisnis, rencana kerja dan anggaran, kerja sama, pelaporan juga evaluasi Badan Usaha Milik Daerah.
RUPS dihadiri oleh pemegang saham tunggal PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) yakni Pemerintah Kota Depok diwakili oleh Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono. IBH menyampaikan apresiasinya terhadap proses transisional pasca perubahan badan hukum dari Perusahaan Daerah (PDAM Tirta Asasta Kota Depok) menjadi Perseroan Daerah (PT. Tirta Asasta Depok).
“Alhamdulillah selama hampir 5 bulan Perseroan ini berjalan, saya menilai Direksi dan dewan komisaris telah melakukan langkah-langkah yang tepat serta berkoordinasi secara baik dengan berbagai stakeholders, khususnya Pemerintah Kota Depok.”, ujar IBH.
Tahun 2021 lalu, Perseroan menjalankan kegiatannya dibulan November dan Desember. Berdasarkan Laporan Tahunan 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independen Drs. Bambang Sudaryono & Rekan, Perseroan telah berhasil membukukan Laba Bersih Sebelum Pajak sebesar Rp 10,88 Milyar,hal ini patut kita apresiasi dan kita syukuri, mengingat di tengah kondisi kita yang masih dalam masa pandemi covid-19.
RUPS PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) diselenggarakan di Aula Kantor Pusat PT. Tirta Asasta Depok ini membahas 7 Agenda penting yang akan disetujui dan disahkan, yaitu; Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan November- Desember 2021, Persetujuan dan Pengesahan Pembagian Laba dan Pemberian Otoritas Kepada Direksi Untuk Membagikan Laba Perseroan Berdasarkan Laporan Keuaangan Diaudit November-Desember 2021, Persetujuan Penyederhanaan Tarif, Persetujuan Kerjasama Refinancing Untuk Jaringan PT YKK Zipper Indonesia, Persetujuan dan Pengesahan Board Manual Perusahaan, Persetujuan Pengklasifikasian Dana Cadangan Umum ke Ekuitas Perusahaan dan Lain-lain.
Direktur Utama PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda), M. Olik Abdul Holik, Ak, M.Si, berharap PT. Tirta Asasta Depok (Perseroda) dapat memenuhi harapan pemegang saham, agar bisa semakin baik memberikan layanan dan manfaat kepada masyarakat Kota Depok.
Dalam tema Hari Air Sedunia 2022, Groundwater: Making the invisible visible atau air tanah membuat yang tak terlihat jadi terlihat, masyarakat dunia diminta untuk melakukan langkah-langkah sederhana dengan, melindungi lingkungan sumber air tanah, melakukan konservasi air tanah, tidak menimbun sampah didekat sumber air tanah, menggunakan air tanah secara bijak, mengurangi penggunaan zat kimiawi, melindungi hutan, dan melakukan perawatan pipa air.Olik mengkatakan, air adalah komponen utama adanya kehidupan di muka bumi yang mana kita harus tingkatkan penghargaan terhadap air dengan tidak berlaku semena-mena terhadap air dimanapun adanya,tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan limbah atau berlaku boros dalam penggunaan air tanah. Kita sama-sama wujudkan kelestarian air tanah. (YN)