BPJSTK Depok Sosialisasi Perlindungan Pekerja Rentan Perusahaan
DEPOK, SEKBERWARTAWAN.ORG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) cabang Depok atau yang sering disebut BPJAMSOSTEK, kemarin menggelar kegiatan Gathering bersama pimpinan Perusahaan Platinum.
Kegiatan itu, dilakukan untuk mensosialisasikan perlindungan pekerja rentan, serta beberapa kegiatan menarik lainnya, di Felfest Universitas Indonesia.
Hadir dalam kegiatan tersebut kepala kantor cabang BPJAMSOSTEK Depok Achiruddin, Kabid Kepesertaan BPJAMSOSTEK Depok Anita Riza Chaerani, serta 46 pimpinan perusahaan platinum peserta BPJAMSOSTEK.
Kepala kantor cabang BPJAMSOSTEK Depok Achiruddin menyampaikan rasa terima kasih, kepada perusahaan yang telah tertib administrasi, sehingga Kota Depok menjadi salah satu pemenang dalam Paritrana Award Tahun 2021.
“Bapak ibu pimpinan perusahan dapat melakukan pembayaran iuran dibulan berjalan, untuk mengoptimalkan nilai JHT,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima, Jumat (9/12/2022).
Ia berharap, perusahaan dapat mandaftarkan pekerja rentan di sekitar perusahaan maupun di sekitar lingkungan tempat tinggalnya, menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
“Dengan menjadi peserta, maka tidak perlu cemas lagi saat bekerja keras karena sudah dilindungi oleh BPJAMSOSTEK.” tekannya.
Dalam kegiatan tersebut, dijelaskannya bahwa perlindungan yang diberikan meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan program Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran sebesar Rp16.800/ bulan atau Rp201.600/tahun.
“Manfaat program JKK dan JKM bagi pekerja rentan sesuai dengan PP No. 82 tahun 2019,” terangnya.
BPJAMSOSTEK Depok, juga memberikan penghargaan kepada perusahaan yang tertib administrasi dan perusahaan, dengan penambahan tenaga kerja terbanyak.
Hal itu, katanya bertujuan untuk menambah semangat perusahaan, juga menjaga ketertiban dalam memberikan perlindungan bagi pekerjanya.
Dengan tagline “Kerja Keras Bebas Cemas”, BPJAMSOSTEK Depok berkomitmen memberikan pelayanan excellent dan menyatukan semangat pemangku kepentingan, untuk ikut bersama meningkatkan kesejahteraan pekerja Kota Depok.(Rki)