Kadiskominfo :Aplikasi Sigap Permudah Masyarakat Lakukan Pengaduan
Balaikota – Keberadaan Sistem Terintegrasi Untuk Aspirasi dan Pengaduan (SIGAP) bisa mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Melalui inovasi ini masyarakat mampu mengintegrasikan seluruh layanan pengaduan yang dimiliki Pemkot Depok, ke dalam satu aplikasi yang langsung mengarah ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ujar Sidik Mulyono Kadiskominfo Kota Depok dibalaikota,(23/5).
“Jadi nanti masyarakat yang ingin mengirimkan pengaduan tidak bingung harus ke email Pemkot Depok, Twitter, Emergency Call 112 atau layanan lainnya. Karena semua jenis dan bentuk pengaduan bisa melalui aplikasi SIGAP yang bisa diunduh di versi android,” lanjut Sidik.
Di dalam aplikasi ini, terdapat beberapa konten yang memudahkan penggunanya untuk melakukan pengaduan. Seperti pilihan foto, video, jenis pengaduan, data rahasia maupun konten lainnya.
“Setiap kejadian bisa langsung dilaporkan dengan foto kejadian dan diunduh di aplikasi tersebut, jadi realtime. Ini juga meminimalisir adanya berita hoax yang sengaja dikirim.
“Jadi lebih praktis dan cepat. Jika data yang dilaporkan tidak mau tersebar, kami juga menyediakan pilihan rahasia, jadi hanya OPD terkait dan pelapor yang bisa melihat,” tambahnya.
Aplikasi ini sudah bisa diunduh melalui Play Store . Untuk lama waktu pengaduan ditanggapi, pihaknya sudah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) di masing-masing OPD. Sebab, ada beberapa pengaduan yang harus ditinjau dan dikoordinasikan dan ada pula pengaduan yang bisa langsung ditanggapi.
“Setiap pengaduan yang masuk akan melalui proses verifikasi sebelum dilanjutkan ke dinas terkait untuk merespon.tutup Sidik.
(Dotce)