news

Bersama Wenny, BPJS Ketenagakerjaan Depok Sosialisasikan Program & Manfaat

Sosialisasi BPJS Tk Depok kepada pekerja inklusif (foto: ist)
DEPOK, SEKBERWARTAWAN.ORG – BPJS Ketenagakerjaan (BPJS Tk) Kantor Cabang Depok, gencar menumbuhkan kesadaran pentingnya program dan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan cara sosialisasi.

Sosialisasi kali ini, BPJS Tk Cabang Depok menggandeng Anggota Komisi IX DPR RI Dra. Wenny Haryanto, S.H. dari fraksi Golongan Karya, di Aula Ganesa Satria, Rabu (7/12/22).

Sasaran yang dituju dalam giat tersebut, antara lain kepada pekerja mandiri di lingkungan Kelurahan Abadijaya, kota Depok diantaranya kader PKK, kader Posyandu, Karangtaruna, dan pelaku UMKM.

Kegiatan itu juga hadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok Achiruddin, Lurah Abadijaya Sodik Murdiono, Perwira unit Dinas Polsek Sukmajaya, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Depok Anita Riza Chaerani, serta sekitar 200 pekerja mandiri di lingkungan Kelurahan Abadijaya.

“Peserta yang hadir pada kesempatan ini akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 3 bulan, yaitu Desember 2022, Januari 2023, dan Februari 2023,” ujar Achiruddin.

Mereka, lanjutnya, akan menjadi peserta 2 program, yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), secara gratis.

“Setelah tiga bulan, iuran tersebut dapat dilanjutkan dengan melakukan pembayaran mandiri,” sambungnya.

Sedangkan Kepala Bidang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Depok, Anita Riza Chaerani menyampaikan, pekerja informal seperti pedagang, ojek online, UMKM, dan lain-lain, bisa mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri dengan iuran Rp16.800/bulan.

“Dengan iuran tersebut sudah terlindungi dengan dua program, Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),” terangnya.

Sementara, anggota Komisi IX Dra. Wenny Haryanto, S.H. mengajak pekerja mandiri untuk melanjutkan iuran secara mandiri apabila sudah melewati 3 bulan.

“Jangan lupa untuk melanjutkan iuran BPJS Ketenagakerjaan jika sudah lewat dari 3 bulan, saya sudah membuktikan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu ketika pegawai saya meninggal dunia, ahli warisnya mendapatkan santunan dari BPJSTK.” ungkap Wenny.

Dengan adanya sosialisasi itu, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran pekerja di sektor informal akan pentingnya program BPJS ketenagakerjaan.

Kedepan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Depok, siap untuk melakukan sosialisasi lebih masif lagi.

Dengan harapan, universal coverage dapat dicapai sesegera mungkin, baik di sektor formal maupun informal, khususnya untuk pekerja di kota Depok. *Red

Loading