news

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok Gelar Jamsostek Fair

Penyerahan klaim Jamsostek cabang Depok (foto: Riki)
DEPOK, SEKBERWARTAWAN.ORG – Perusahaan diimbau oleh Wakil Walikota Depok, untuk melindungi para pekerjanya dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Demikian itu, ia sampaikan saat membuka Jamsostek Fair dengan Tema Depok Lindungi Pekerja Rentan, yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Rabu (8/3/23) di Convention Hall Zamzam, Jl. Margonda Raya Depok.

Selain Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, tampak hadir Kepala Kantor Wilayah Jabar BPJS Ketenagakerjaan Romi Erfianto, Kepala BPJS Cabang Depok Achiruddin, Kadisnaker Depok Thamrin, Sekdis DLHK Ridwan.

Juga hadir Asisten Ekbang Sidik Mulyono, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari, Sekretaris DPD SWI Kota Depok Riki, Kepala DLHK Depok Ety Suryahati, RS. Hermina, RS UI, RS Mitra Keluarga, serta perusahaan lainnya.

Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono menyebutkan, Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu, yang bisa mengatasi rasa takut dalam pikiran.

“Bisa mengurangi sedikit rasa takut kita terhadap permasalahan yang tidak pernah kita pikirkan, diluar dugaan kita, seperti kematian , kita sudah mengcover,” ujar Imam.

Imam juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh Perusahaan, agar melindungi seluruh pekerja, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Imam juga mengajak pihak BPJS Ketenagakerjaan Depok, agar mensosialisasikan program BPJS tersebut, kepada para pedagang.

Ia juga menjelaskan rencana kedepan, semua Ketua RT dan ketua RW akan Pemkot berikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan berharap DPRD setuju.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jabar Rommi Erfianto mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan amanat UU No.24 tahun 2011,setiap warga Negara yang bekerja, wajib mendapatkan perlindungan.

Sebagian besar, menurutnya yang berpenghasilan rendah beresiko hilangnya pekerjaan, bisa karena sakit sehingga jatuh miskin.

“Nah, jaminan sosial ini menjadi bantalan sosial jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian, maka anak dan keluarga yang ada, masih bisa meneruskan hidupnya dengan hidup yang layak,” jelasnya.

Seperti yang petugas DLHK Depok alami, kecelakaan saat bekerja hingga meninggal dunia dan meninggalkan anaknya.

“Untuk itu BPJS Jamsostek bisa memberikan beasiswa sampai universitas dan mendapatkan Jaminan hari tua, serta jaminan Kematian 42 juta,” terang Romi, didampingi Kepala Cabang BPJS Depok Achiruddin. *Key

Loading