news

Dialog Publik SWI Depok Dinilai Bentuk Kepedulian Terhadap Kebebasan Pers Indonesia

Nara sumber Dialog Publik SWI Depok

DEPOK, SEKBERWARTAWAN.ORG – Dialog Publik terkait Perpres Publisher Rights yang diselenggarakan DPD SWI Kota Depok, dinilai sebagai bentuk kepedulian SWI Depok dalam menyikapi kebebasan pers di Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh sejumlah awak media, yang mewakili organisasi atau komunitas yang ada di Kota Depok, usai mengikuti Diskusi Publik dengan tema Perpres Publisher Rights Mendukung atau Menyandera Jurnalisme Berkualitas, yang di selenggarakan SWI Depok, di gedung Serbaguna Depok Jaya, Kamis (30/5/2024).

Adapun para awak media yang mewakili berbagai organisasi-organisasi dan komunitas pers di Kota Depok ini, menamakan diri mereka adalah Komite Pers Kota Depok (KPKD).

Dalam sambutannya, koordinator KPKD Tuhari (Arek) , yang mewakili komunitas wartawan Forum Wartawan Depok (Forward), menyampaikan kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian DPD SWI Kota Depok dalam menyikapi Kebebasan Pers di Indonesia saat ini.

“Untuk itu, sebagai sesama insan pers, kami memberi dukungan dan apresiasi kepada DPD SWI Kota Depok, dengan adanya kegiatan ini,” kata Tuhari, Jumat (31/5/2024).

Ia mengakui, kegiatan DPD SWI Kota Depok dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia kali ini, sangat tepat dan bagus.

Hal itu baginya, sebagai sikap yang harus diambil oleh para insan pers dalam menyikapi problematika pers, yang saat ini berada dalam keadaan tidak baik.

Tuhari mengatakan, bukan kaleng – kaleng, dialog publik tersebut juga didukung dengan para narasumber yang kompeten di bidangnya.

“Bukan kaleng-kaleng, disini ada Ahli Pers Dewan Pers Bang Kamsul Hasan, kemudian ada Ketua JMSI Jabar Sony Fitrah, serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SWI, yang juga salah satu wartawan senior di Kota Depok pak Herry Budiman, tentunya kita berharap akan ada solusi terkait diluncurkannya Perpres Publisher Rights ini,,” tegasnya.

Tuhari menambahkan, dengan diselenggarakannya diskusi itu, menjadi sarana penyampaian informasi kepada publik agar peran pers tetap berada di koridornya.

“Bahkan bukan hanya Perpres Nomor 32 Tahun 2024 saja, kemarin juga ada Undang-undang penyiaran sebagai isu yang sedang hangat-hangatnya, tentunya ini sangat menambah wawasan kami sebagai insan pers yang ada di wilayah Kota Depok” tuturnya.

Ia pun berharap, kedepannya agar SWI khususnya DPD SWI Kota Depok, terus memberikan penyegaran-penyegaran dengan kegiatan-kegiatan diskusi seperti itu.

“Demi dunia pers yang lebih baik, terutama yang ada di Kota Depok yang kita cintai ini,” tutupnya.

Senada Ketua Umum Asosiasi Wartawan Nasional (Awan) Andre Tambunan pun, turut memberikan komentar positifnya.

“Apresiasi setinggi-tingginya saya berikan untuk DPD SWI Kota Depok, yang telah sukses menggelar acara diskusi dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia,” ucapnya.

Disamping sebagai ajang silaturahmi, lanjutnya, tentunya melalui kegiatan tersebut, juga kita bisa menambah wawasan, untuk lebih tahu secara mendalam tema yang diusung.

Kebetulan sekarang temanya adalah Perpres Publisher Rights Mendukung atau Menyandera Jurnalisme Yang Berkualitas? , untuk itu sebagai ketua organisasi pers, tentunya harus membina para wartawan anggotanya, agar menjadi wartawan yang berkualitas.

“Seperti, apa yang disampaikan para narasumber tadi. Tentunya berkualitas ini, adalah yang mengacu kepada Kode Etik Jurnalistik,” terang Andre. *Rik

Loading