news

Disdagin Temukan Harga Bahan Pokok Tidak Sesuai Ketetapan Pemerintah

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok menggelar sidak di beberapa pusat perbelanjaan di Kota Depok, Kamis (24/5/2018). Salah satunya mendatangi Supermarket yang ada di Depok Town Square (Detos).

Dalam sidak yang menurunkan sekitar 6 orang tersebut, Disdagin menemukan adanya perbedaan harga antara daging yang dijual di  Hipermarket dengan ketetapan pemerintah.

Daging yang dijual di Hipermarket sebesar Rp 98.000 untuk satu kilo daging kerbau atau daging beku.  Sedangkan ketetapan pemerintah tidak boleh melebihi dari Rp 80.000.

Setelah melakukan pemeriksaan daging, pihak Disdagin memeriksa telur. Pada pemeriksaan ini Disdagin kembali menemukan perbedaan harga yang cukup mahal yaitu Rp 25.000 perkilo. Sedangkan ketetapan pemerintah hanya Rp 22.000.

Salah satu petinggi Hipermarket Detos, Anton kepada wartawan mengakui bahwa ada ketidak sesuaian antara harga dari pusat dengan harga di Depok. “Ini kita akan perbaiki, cuma biasa aja. Nanti kita akan perbaiki,” katanya.

Sedangkan untuk harga telur ayam pihaknya akan mengikuti ketetapan pemerintah. “Yah pasti kita akan mengikuti dong,” ujarnya.

Usai melakukan sidak di Hipermarket Detos pihak Disdagin kembali melakukan sidak di Giant, tepatnya di Mall Margo City Depok.

Pada sidak ini pihak Disdagin tidak menemukan masalah baik pada produk maupun harga.

“Kalau di Hipermarket, jelas kami menemukan ada perbedaan harga di telur ayam sama daging beku yang harganya diatas ketetapan pemerintah.Dan kami sudah perintahkan untuk segera diganti. Sedangkan disini (Giant) kami tidak temukan masalah,” kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Kania Parwanti saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/5).

Selain itu, selama sidak pihaknya juga tidak menemukan adanya produk yang kadar luasa.

“Jadi sidak kami ini, selain mengecek harga, kami juga mengecek barang – barang yang sudah melebihi batas atau kadarluasa. Dan hasilnya dari dua supermarket ini kami tidak temukan ada barang yang kadarluasa,” ujar Kania. (Dris)

Loading