DPD SWI Depok Gelar Seminar Kota Layak Anak
DEPOK, SEKBERWARTAWAN.ORG – Mewakili Walikota Depok Mohammad Idris, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial (Aspemkesos) Setda Kota Depok Sri Utomo, membuka Seminar Nasional DPD SWI Kota Depok, dengan tema “Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kota Depok Sebagai Kota Layak Anak”, di Balai Serbaguna Depok Jaya, Kota Depok, Jalan Bangau Raya, Kamis (17/11/2022).
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sri Utomo, Walikota Depok Mohammad Idris memberikan apresiasi atas kegiatan seminar, yang DPD SWI Kota Depok selenggarakan tersebut.
“Bapak Walikota Depok berpesan, intinya Pemerintah Kota Depok sangat mengapresiasi kegiatan hari ini, yaitu terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak ini,” ujarnya.
Ia berharap, mudah-mudahan dengan seminar ini, media, masyarakat dan dunia usaha, terus berkolaborasi dengan Pemkot Depok, mewujudkan cita-cita bersama, Kota Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Pada tahun 2021, ungkapnya, Kota Depok berhasil mempertahankan predikat KLA katagori Nidya. Diatas Nindya masih ada Utama dan KLA.
“Artinya masih banyak yang harus kita lakukan, masyarakat, dunia usaha dan media bersama Pemkot Depok, kita naikkan Depok menjadi Utama,” paparnya.
Kolaborasi DPD SWI Depok hari ini, jelasnya, adalah implementasi bagi dunia media.
“Ini adalah salah satu implementasi dari dunia media, dari 4 pilar tadi. Kita sepakat semua harus terlibat, tujuannya adalah sama-sama melindungi anak,” utasnya.
Sementara itu, Sekjen Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Herry Budiman dalam sambutannya menyampaikan, Indonesia merupakan salah satu negara yang telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA), melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.
“Sudah 32 tahun sejak KHA diratifikasi, Indonesia melakukan refleksi dalam menghadapi tantangan terhadap upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia,” urainya
Menurutnya, KHA melandasi upaya-upaya dalam melindungi anak di Indonesia. Konsep perlindungan anak di Indonesia itu sendiri, ditujukan untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA), pada 2030 melalui Kabupaten /Kota KLA, termasuk kota Depok.
“Untuk mendukung upaya pemenuhan hak anak melalui KLA, maka terbitlah Perpres 25 tahun 2021 tentang Kebijakan KLA, yang merupakan peraturan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (6) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak” tambahnya.
Herry mengajak SWI kota Depok dan teman wartawan kota Depok lainnya, untuk mendukung Depok menjadi Kota Layak Anak.
“Kita pers harus terlibat aktif untuk Depok menjadi KLA. Ada dalam Perpres nomor 25 tahun 2021 pasal 9 ‘Masyarakat, media massa, dan dunia usaha berperan dalam penyelenggaraan KLA’ ” tandasnya.
Ketua DPD SWI Kota Depok mengutarakan, Seminar tersebut diselenggarakan untuk memperingati Hari Anak Sedunia.
“Ini juga bentuk dukungan kami kepada Pemkot Depok, dalam mewujudkan Kota Layak Anak,” tukasnya.
Ini, tuturnya, sejalan dengan upaya orang tua, dalam, menumbuh kembangkan potensi anak.
“Semoga dengan Seminar ini, menjadi satu rekomendasi untuk mewujudkan Kota Depok menjadi Kota Layak Anak,” pungkasnya.
Tampak menjadi nara sumber dalam seminar tersebut yakni, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, Kanit PPA Polrestro Depok Iptu Indro W. P dan Kasi PAUD Disdik Kota Depok Eni P dengan Moderator Putra Gara.
Seminar tersebut, juga dihadiri Humas DPRD Kota Depok Fajar Sirait, Perwakilan Satpol PP Depok Wahyu, Diskarpus Kota Depok Nurhasanah, Disporyata Kota Depok Dady H, Kecamatan Sukmajaya Esih C, Kel. Tirtajaya Sri Suharti, BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok D Riza dan Yogi.
Serta hadir para organisasi wartawan yaitu, Ketua IMOJI Erna Multiningsih, Ketua IPJI Depok Yohanis Muriany, Ketua Forward Tuhari dan Ketua PWOIN Kota Depok Benny Gerungan. *red