news

DPD SWI Kota Depok Gelar Ngopi Bareng Ketua Organisasi & Komunitas Kewartawanan

Foto bersama Kadiskominfo Kota Depok Manto bersama Para peserta dan undangan Ngopi Bareng Special HPN 2022 DPD SWI Kota Depok
DEPOK,SEKBERWARTAWAN.ORG – DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok menggelar Ngopi Bareng Special Hari Pers Nasional (HPN) 2022 Sekber Wartawan Kota Depok, di Rumah Makan Bakoel Samara 2 – Gabus Pucung Depok, Jalan Arwana, Kelurahan Grogol, Limo, Kota Depok, Rabu (16/2/2022).

Acara tersebut dibuka oleh Walikota Depok yang diwakili Kepala Diskominfo Kota Depok Drs. Manto, M. Si, serta dihadiri Tokoh Pendidikan Kota Depok H. Acep Ashari, Sekjen SWI Herry Budiman, Ketua MT Balwan Depok Adi Rakasiwi, Wartawan Senior Jhoni Kelmanutu, Kasubbag Humas Polrestro Depok Kompol Supriyadi, Pasiter Kodim 0508/Depok Kapten Inf. Ibrahim, Kasubbag TU Badan Kesbangpol Kota Depok Ndaru Ferik dan sejumlah Ketua serta anggota organisasi / Komunitas Wartawan di Kota Depok.

Usai dibuka oleh Kadiskominfo Kota Depok, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi, yang dipandu oleh Adi Mahmudi selalu moderator, dengan menampilkan 7 Ketua Organisasi / Komunitas Wartawan yakni, Ketua Sekber Wartawan Kota Depok Tony Yusep, Koordinator Balai Wartawan Depok Jhoni Kelmanutu, Ketua Asosiasi Wartawan (Awan) Andre, Ketua Forum Wartawan Depok (Forward) Tuhari Arek, Ketua PWOIN Benny Gerungan, Ketua Majelis Pers Depok (MPD) Muryanto dan Ketua Jaringan Wartawan Depok (Jawarak) Rudi Harianja sebagai Nara sumber (Narsum).

Setelah para Narsum mengupas tuntas tema tersebut, baik dalam pemaparan maupun sesi tanya jawab, lahirlah kesepakatan dari para Ketua Organisasi wartawan tersebut, akan menyampaikan usulan dana pembinaan wartawan kepada Pemkot Depok, sebagai bentuk dukungan Pemkot dalam meningkatkan profesionalitas wartawan Depok.

Ketua Organisasi & Komunitas Kewartawanan yang menjadi Nara sumber

“Kita akan deklarasikan kesepakatan ini, saat puncak acara peringatan HPN 2022 tingkat Kota Depok, pada tanggal 9 Maret nanti,” cetus Jhony, mewakili para Narsum yang lain.

Tidak hanya sampai disitu, para Ketua Organisasi tersebut juga akan mengawal usulan itu hingga ke DPRD Kota Depok, agar anggarannya disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok, untuk dicantumkan dalam APBD Perubahan Kota Depok tahun anggaran 2022.

“Kita juga harus mengawal usulan ini hingga ke Banggar DPRD Depok, agar anggaran pembinaan tersebut dapat dicantumkan dalam APBD Perubahan Kota Depok tahun anggaran 2022,” tandasnya.

Selain itu, disepakati juga bahwa wartawan Depok, tidak boleh mempunyai 2 peranan yakni sebagai seorang wartawan dan seorang LSM. Hal itu pun menjadi fungsi Organisasi wartawan, untuk menseleksi anggota dan membina anggotanya. *rik

Loading