news

Fraksi PDIP Laporkan Hasil Reses, Pansus 5 Setujui Raperda Cadangan Pangan

DEPOK, Sekberwartawan.org | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, menggelar rapat paripurna Persetujuan DPRD terhadap 4 Raperda dan Penyampaian laporan Hasil Reses masa sidang pertama tahun sidang 2021, di ruang rapat paripurna secara virtual, Selasa (16/2/21).

Pada rapat tersebut, Pansus 1 hingga Pansus 6 menyampaikan hasil pembahasannya terhadap 4 Raperda Kota Depok, dilanjutkan laporan reses masing- masing Fraksi yakni Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan,
PKB – PSI, PAN, Golkar, Gerinda, PDIP, PKS.

Pansus 5 yang diketuai Rudi Kurniawan menyampaikan, hasil pembahasan Raperda tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah, melakukan study banding ke Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tangerang Selatan, Kantor DPRD Kota Bekasi, Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi. Kemudian melakukan Rapat Dengar Pendapat.

Dengan begitu, Pansus 5 sepakat Raperda tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam pembahasan akhir, Pansus 5 membahas seluruh Isi dari Rancangan Peraturan Daerah yaitu Ketentuan,
Menimbang, Mengingat dan Pengaturan 19 Pasal.

Seluruh isi Raperda tersebut, terdapat 8 hal yang dipertajam dan disepakati, diantaranya, Merubah narasi di dalam Pasal 9 ayat 1, Pasal 10, Pasal 11 ayat 3, Pasal 15 ayat 2 dan Pasal 18 ayat 3 dan Merubah Isi Pasal 17 ayat 2.

Harapan dari Pansus 5,setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang kemudian diberlakukan di masyarakat, mempunyai manfaat besar untuk kepentingan dan
kemajuan masyarakat Kota Depok kedepannya.

Sementara itu, Laporan hasil Reses anggota DPRD Depok, Ketua Fraksi partai PDIP, Ikravany Hilman, S.Ip dan Sekretaris Veronica Wiwin Widarini S.E MMSI, melaporkan bahwa Pemerintah Kota Depok harus segera memperbaiki data warga miskinnya. Baik yang menerima PKH, penerima bantuan non tunai dan warga miskin yang belum menerima bantuan apa-apa, pasalnya terbukti dilapangan banyak yang tampak seperti salah sasaran sehingga menimbulkan kecemburuan sosial.

“Karena banyaknya masyarakat yang membutuhkan KIS dan KIP tetap sulit mendapatkannya”ujar Ikra.

Ia menambahkan, harapannya Pemerintah Kota Depok ada perhatian dan bantuan secara adil dalam situasi pembatasan aktivitas masyarakat, namun belum tersentuh dari Pemerintah Kota Depok.

Bantuan sosial akibat wabah Covid 19 dari Pemerintah terlalu lama turun ke warga.
Bantuan sosial yang tidak terealisasi dengan baik dan tidak tepat sasaran, sehingga dibutuhkan koordinasi dengan pihak Ketua
Lingkungan setempat.

“Masyarakat masih kesulitan mengadukan keluhan Covid 19 kepada Pemerintah Kota Depok dan Satgas Covid kurang responsif terhadap aduan”, ujarnya. *

Loading