Lahan RTH 3,6 Hektar Sudah Dilakukan Studi Kelayakan
Depok – Pemilihan lahan untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang di dalamnya terdapat alun-alun dan taman kota di area Grand Depok City (GDC), Kecamatan Cilodong tidak dilakukan secara sembarangan. Sebab pemilihan lahan di wilayah tersebut berdasarkan study kelayakan yang telah dilakukan.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Usep, Rabu (21/02/2018).
Usep menjelaskan sebelumnya sudah dilakukan kajian oleh pihak ketiga dari tiga titik lahan yang menjadi target kita termasuk di wilayah Margonda. Namun, berdasarkan kajian yang dilakukan dengan melihat dari ketersediaan lahan dan harga tanah, maka dipilih di wilayah tersebut
“Selain melakukan kajian tentang ketersediaan dan harga tanah, pihaknya juga melakukan studi kelayakan tentang kajian sosial dengan melihat dari sisi dukungan warga sekitar terhadap pembangunan alun-alun di wilayah tersebut. Menurutnya, berdasarkan dari hasil kajian tersebut, sebanyak 98 persen warga mendukung pembangunan alun-alun” jelas Usep
Dari hasil kajian tersebut sangat positif, sebagian besar warga sekitar berharap agar tidak hanya proyek perumahan saja tetapi juga ingin dibangun RTH.
Usep juga menambahkan bahwa pengadaan lahan untuk pembangunan alun-alun telah selesai pada tahun 2017 dengan luas lahan 3,6 hektar.
“Sementara untuk pembangunan alun-alunnya akan dilakukan di tahun ini. Sekarang sedang dalam proses perencanaan” pungkasnya. (mas)