Bersama forkopimda walikota Depok umumkan PSBB
DEPOK, sekberwartawan.org – Wali Kota Depok, Mohammad Idris malam ini, Selasa (14/04/20) mendeklarasikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok.
“Kami dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok mengumumkan besok, Rabu 15 April 2020, PSBB Kota Depok sudah dimulai,” papar Walikota saat Konferensi Pers di Balai Kota Depok.
Dikatakannya, agar efektif meminimalisir interaksi masyarakat, pihaknya mengajak agar ketentuan yang tertuang dalam Surat Keputusan dapat dipatuhi. Salah satunya, Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/177/Kpts/Dinkes/Huk/2020 tentang pemberlakuan pelaksanaan PSBB di Kota Depok.
Walikota juga mengharapkan, agar masyarakat tetap berdiam di rumah. Adapun jika harus keluar untuk urusan yang sangat penting, imbuhnya, harus menjaga diri dari penularan Covid-19 dengan menjaga jarak fisik dan sosial.
“Pengawasan dari Kampung Siaga Covid-19 juga akan kami tingkatkan bersama perangkat kelurahan dan kecamatan. Rencananya PSBB diberlakukan hingga 28 April 2020, dan akan dievaluasi di kemudian hari,” tuturnya
Semoga instruksi terkait PSBB ini dapat dipatuhi masyarakat Kota Depok. Red