news

DPRD Setujui Raperda Penyertaan Modal Tirta Asasta Depok

Wakil Walikota Depok IBH bersama pimpinan DPRD Depok (foto: ist)
DEPOK, SEKBERWARTAWAN.ORG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, kembali menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang ke tiga 2022, Rabu (7/12/2022), di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Depok, Gedung A Jalan Boelevard,Sektor Anggrek Grand Depok City Jawa Barat.

Dalam rapat sidang paripurna di pimpin MT, Yusup Syahputra Ketua DPRD kota Depok. Yusup Syahputra menyampaikan, bahwa surat No 334/HK/02.01/Hum Fasilitasi Rancangan Perda Kota Depok tanggal 14 Juni 2022 dan Surat Sekretaris Kota Depok Nomor, 188/889/DPK.

Surat tersebut, Perihal Penyampaian Fasilitas tersebut, telah dilaksanakan pembatasan visual bersama perangkat daerah lain dan sebagai sentra Kota Depok pada tanggal 6 Desember 2022 tentang pemberlakuan PPKM level 1 dan 2 di Jawa – Bali sampai tanggal 9 Januari 2023.

“Kita terus selalu meningkatkan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran covid – 19,” terang Yusup

Pada rapat Paripurna Masa Sidang ketiga tahun 2022, dengan Agenda Sidang Persetujuan DPRD terhadap Raperda Kota Depok tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor, 11 tahun 2021 tentang, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok terhadap Perseroan Daerah Air Mnum (PDAM) Tirta Asasta kota Depok.

Kemudian, penyampaian Laporan Reses Masa Sidang Ketiga, anggota DPRD Kota Depok tahun 2022.

Sidang yang berlangsung secara virtual sebanyak 18 orang, sedangkan yang hadir langsung tatap muka sebanyak 14 orang.

Total anggota DPRD Depok yang hadir sebanyak 32 orang dari 50 anggota Dewan kata Ketua DPRD Depok, MT. Yusup Syahputra saat membuka Sidang Paripurna.

Selain 32 anggota DPRD kota Depok, juga dihadiri oleh Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, Forkopimda serta jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kota Depok.

Dalam Sidang Paripurna tersebut, rancangan keputusan DPRD Kota Depok dibacakan oleh Kania Purwanti, Sekretaris Dewan (Sekwan) yakni soal Persetujuan DPRD terhadap Raperda Kota Depok tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor, 11 tahun 2021 tentang, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Depok terhadap Perseroan Daerah Air Mnum (PDAM) Tirta Asasta kota Depok.

Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono menyampaikan ucapan terima kasih atas tanggapan dukungan dan kerja para anggota DPRD Depok dari berbagai fraksi.

IBH juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Depok yang telah menyampaikan laporan terkait dengan proses dan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang perubahan Perda No 11 Tahun 2021 tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah Kota Depok kepada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok.

“Hasil dari kesemuanya ini, tentunya telah melalui proses pembahasan tingkat pembicaraan sebagaimana yang telah di atur dalam perundang-undangan, dan akhirnya sampai ke tingkat pembicaraan yaitu, padakeputusan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah kota Depok,” ujarnya.

Menurutnya, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Nomor 11 Tahun 2022 tentang penyertaan modal pemerintah daerah kota Depok kepada perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta kota Depok harus ada Perda sebagai payung hukumnya.

IBH juga menjelaskan bahwa penyertaan modal gunanya untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat serta pendapatan hasil daerah.

“Untuk itu, perlu adanya penyertaan modal untuk dapat meningkatkan perekonomian tentunya harus tertib administrasi upaya mendorong perusahaan air minum Tirta Asasta kota Depok lebih baik,” tambahnya.

Dikatakan, proses pembahasan rancangan undang-undang merupakan bagian yang tidak terpisahkan, sistem pengawasan publik yang di harapkan dapat memenuhi berbagai kebutuhan dan kepentingan masyarakat yang unggul dan tepat merupakan tanda kunci berbagai keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Berdasarkan penyampaian Nomor 2, pada prinsipnya kami akan menindaklanjuti laporan tersebut sebagai pelaksana tugas dalam masa sidang ke tiga DPRD kota Depok tahun 2022, Kami yakin hasil Reses akan memberikan kontribusi positif terhadap kinerja DPRD Kota Depok dan Pemerintah kota Depok,” tandasnya.*nov

Loading