news

Salurkan Partisipasi Swasta Untuk Bersinergi , Pemkot Depok Bentuk Tim Fasilitas CSR

Balaikota – Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan tanggung jawab sosial perusahaan sekaligus dinilai sebagai keunggulan kompetitif dalam meningkatkan citra positif perusahaan. Melalui CSR perusahaan juga dapat berpartisipasi secara aktif dalam memberikan solusi terhadap permasalahan Sosial, Lingkungan dan Pembangunan.

Guna menyelaraskan Program RPJMD Pemerintah kota Depok dengan pihak Swasta, saat ini pemkot depok menggodok Tim Fasilitas CSR, yaitu, salah satu tim yang dibentuk dari berbagai unsur Pemeritah, Pihak Swasta dan unsur lainya.

“Saat ini sedang diproses melalui Sekretariat Bappeda, hal ini untuk menyalurkan partisipasi swasta agar bersinergi dengan program prioritas dan unggulan kota depok”, kata Hardiono selaku Sekretariat daerah (Setda) kota Depok dibalaikota (7/8).

Menurutnya setiap dana CSR dapat mendukung program-program unggulan Pemerintah yang sesuai RPJMD kota Depok, artinya dana CSR dapat difungsikan untuk pembangunan kota depok yang telah direncanakan melalui RPJMD.

Sebelumnya Pemkot Depok kesulitan menerapkan peraturan daerah tentang tanggung jawab sosial perusahaan atau yang dikenal dengan singkatan bahas Inggris CSR, ini menjadi kendala utama untuk dapat mengelola dana CSR dari ratusan perusahaan di Kota Depok untuk kepentingan publik.

Namun adanya payung hukum berupa SK Walikota. melalui Tim Fasilitas CSR ini mudah-mudahan dapat dilaksanakan, “hal ini guna meminimalisir anggaran APBD yang nantinya bisa dimanfaatkan sebagai kegiatan lainnya yang memang dibutuhkan dan telah diprogramkan melalui RPJMD Pemerintah kota Depok” .lanjut Hardiono,

Dana CSR dari ratusan perusahaan di Depok cukup besar dan akan sangat berguna jika difasilitasi untuk kemaslahatan warga Depok. Karena bisa dikelola untuk pembangunan fasilitas publik, mulai dari taman atau ruang terbuka hijau dan lainnya”, tutup Hardiono.(dot)

Loading